Minggu, 04 Desember 2011

Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling

BAB I

PENDAHULUAN

Dalam suatu lembaga atau departemen maupun organisasi sudah barang tentu terdapat struktur kepengurusan. Sedangkan yang dibutuhkan dalam organisasi adalah personalia atau kepengurusan, dengan adanya struktur personalia atau kepengurusan dalam suatu kelompok kerjasama berarti telah menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban dan hak serta tanggung jawabnya masing-masing.

Pelaksanaan pendidikan di sekolah terutama dikelola oleh pengurus yang ada. Sebagaimana telah kita ketahui bersama pengurus sekolah itu diantaranya Kepala Sekolah, Guru, Guru Penyuluh, Penilik dan pengurus-pengurus lain.

Di sekolah sebaiknya terlaksana program bimbingan dan konseling untuk menanggulangi dan memecahkan masalah yang ada di sekolah terutama masalah siswa.

Pada pokok bahasan ini akan diuraikan peran pengurus sekolah dalam program bimbingan dan konseling yang mempunyai banyak peranan dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, khususnya adalah bagi kepala sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peran sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Berkembangnya semangat kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan dan perkembangan mutu profesional di antara para guru banyak ditentukan oleh kualitas kepemimpinan kepala sekolah.
Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah.. Keberhasilan kepala sekolah menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah seorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah.
Kedudukan kepala sekolah itu cukup sulit. Pada satu pihak, ia adalah seorang atasan. Akan tetapi, di pihak lain, ia adalah wakil guru - guru atau stafnya. Sebagai seorang atasan, ia mempunyai tanggung jawab sebagai tangan kanan atasan untuk membina sekolah, guru-guru, serta anggota staf yang lain. Adapun sebagai wakil guru – guru, ia harus mampu menerjemahkan aspirasi – aspirasi dan keinginan – keinginan mereka. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kedudukan kepala sekolah adalah “kedudukan tengah” antara atasan dan staf. Dalam kedudukan demikian,kepala sekolah mengemban sekolah secara terus – menerus sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman.

B.     Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mempunyai tugas pokok mengelola penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Secara lebih operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
Adapun fungsi kepala sekolah adalah sebagai :
1.      Pendidik (Educator)
Sebagai pendidik, kepala sekolah melaksanakan kegiatan perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan perencanaan menuntut kapabilitas dalam menyusun perangkat-perangkat pembelajaran; kegiatan pengelolaan mengharuskan kemampuan memilih dan menerapkan strategi pembelajaran yang efektif dan efisien; dan kegiatan mengevaluasi mencerminkan kapabilitas dalam memilih metode evaluasi yang tepat dan dalam memberikan tindak lanjut yang diperlukan terutama bagi perbaikan pembelajaran . Sebagai pendidik, kepala sekolah juga berfungsi membimbing siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
2.      Pemimpin (leader)
Sebagai pemimpin, kepala sekolah berfungsi menggerakkan semua potensi sekolah, khususnya tenaga guru dan tenaga kependidikan bagi pencapaian tujuan sekolah. Dalam upaya menggerakkan potensi tersebut, kepala sekolah dituntut menerapkan prinsip-prinsip dan metode-metode kepemimpinan yang sesuai dengan mengedepankan keteladanan, pemotivasian, dan pemberdayaan staf.
3.       Pengelola (manajer).
Sebagai pengelola, kepala sekolah secara operasional melaksanakan pengelolaan kurikulum, peserta didik, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah-masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Semua kegiatan-kegiatan operasional tersebut dilakukan melalui oleh seperangkat prosedur kerja berikut: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Berdasarkan tantangan yang dihadapi sekolah, maka sebagai pemimpin, kepala sekolah melaksanakan pendekatan-pendekatan baru dalam rangka meningkatkan kapasitas sekolah.
4.       Administrator.
Dalam pengertian yang luas, kepala sekolah merupakan pengambil kebijakan tertinggi di sekolahnya. Sebagai pengambil kebijakan, kepala sekolah melakukan analisis lingkungan (politik, ekonomi, dan sosial-budaya) secara cermat dan menyusun strategi dalam melakukan perubahan dan perbaikan sekolahnya. Dalam pengertian yang sempit, kepala sekolah merupakan penanggung-jawab kegiatan administrasi ketatausahaan sekolah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
5.      Wirausahawan.
Sebagai wirausahawan, kepala sekolah berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah. Ide-ide kreatif diperlukan terutama karena sekolah memiliki keterbatasan sumber daya keuangan dan pada saat yang sama memiliki kelebihan dari sisi potensi baik internal maupun lingkungan, terutama yang bersumber dari masyarakat maupun dari pemerintah setempat.
6.       Pencipta Iklim Kerja.
Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Atmosfir kerja yang sehat memberikan dorongan bagi semua staf untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah.
7.      Penyelia (Supervisor).
Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran, kepala sekolah berfungsi melakukan pembinaan professional kepada guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah melakukan kegiatan-kegiatan pemantauan atau observasi kelas, melakukan pertemuan-pertemuan guna memberikan pengarahan teknis kepada guru dan staf memberikan solusi bagi permasalahan pembelajaran yang dialami guru.

C.     Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah juga mempunyai tanggung jawab utama dalam program bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu:
a.       Kepala sekolah mampu mengarahkan dan menambah pengetahuan bagi guru agar dapat lebih memahami keadan siswa.
Di sini kepala sekolah memimpin guru-guru untuk mengetahui sifat dan perkembangan siswa sebagai individu. Guru wajib mengetahui keadaan siswa, dalam kelas maupun di luar kelas. Diharapkan juga guru dapat mengadakan kontak dengan orang tua siswa.
b.      Kepala sekolah memperkenalkan kepada guru-guru cara menolong siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang baik.
Di sini kepala sekolah mengarahkan guru-guru agar mengetahui kebutuhan-kebutuhan pokok siswa dalam perkembangan jiwanya dan tujuan pendidikan yang mendasar.
c.       Kepala sekolah, memimpin dalam penyelenggaraan program testing yang mengukur kemampuan, kepribadian, hasil belajar, bakat, minat dan sebagainya.
d.      Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan staf bimbingan dan konseling. Dengan melalui penataran, latihan-latihan dan penambahan penetahuan bagi staf bimbingan dan konseling maupun guru-guru untuk menunjang pelaksanaan BK di sekolah.
e.       Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah.
Di sini kepala sekolah menjalin kerjasama yang baik dengan pihak lembaga lain, misalnya dokter, psikiater, dan sebagainya. Hal ini berkenaan untuk pelaksanaan rujukan dan pihak konselor sekolah apabila sekiranya masalah siswa lebih tepat dielesaikan oleh pihak-pihak di luar sekolah.
f.        Mengkoordinasi seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
g.       Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
h.       Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
i.         Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
j.        Memimpin bawahannya dalam merencanakan dan menyelenggarakan administrasi program testing dan dalam mengolah serta mempergunakan hasilnya. Rencana kepala sekolah ini mencangkup penjelasan singkat mengenai arti, tujuan dan pentingnya program, aspek-aspek anak atau bakat-bakat yang perlu di test atau diukur, cara-cara kerja dalam mengatur testing dan pengolahan serta aplikasi hasil-hasil test tersebut.

D.    Peran Kepala Sekolah
Peran Kepala Sekolah dalam program bimbingan dan konseling disekolah
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
Menurut Akhmad Sudrajat kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Prayitno memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
  • Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
  • Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
  • Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
  • Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
  • Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
  • Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
  • Mengadakan hubungan dengan lembaga – lembaga di luar sekolah dalam rangka kerja sama pelaksanaan pelayanan bimbingan.


BAB III
PENUTUP

Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan bahwasannya peran ataupun tugas kepala sekolah dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah adalah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh. Kepala sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Struktur organisasi yang jelas akan dapat memberikan keterangan atau meknisme kerja dari organisasi tersebut. Dalam sebuah organisasi terdapat unsur-unsur yang mempunyai kekuatan yang berbeda-beda tergantung dari kedudukan masing-masing serta kekuasaan yang dimiliki.
Apabila tugas-tugas dari pengurus atau staf di sekolah khususnya kepala sekolah berjalan lancar maka proses bimbingan dan konseling dapat berjalan secara maksimal. Target-target yang ingin di capai terlaksana dengan baik sehingga layanan bimbingan dan konseling di sekolah dapat berkembang.
Demikian makalah yang dapat kami paparkan, kami yakin makalah ini jauh dari sempurna untuk itu kami harapkan kritik dan saran yang membangun dari anda. Terimakasih





DAFTAR PUSTAKA

§  Juntika Nurihsan, Ahmad, dkk. 2005. Manajemen Bimbingan Konseling Di Sekolah Dasa. Jakarta: Grasindo.
§  http/: Blog hafrizani. Label: Diposkan oleh HAFRIZANI di 02:06 Bimbingan Konseling.
§  Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Depdiknas.
§  Salahudin, Anas. Bimbingan dan Konseling. Bandung : Pustaka Setia. 2009

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates